Pada suatu daerah di pinggiran kota besar terdapat stasiun kereta api dan di
pinggir jalannya berdiri sederetan ruko-ruko serta tidak jauh dari sana terdapat sebuah mal.
Daerah itu cukup ramai didatangi pengunjung, baik yang pergi ke mal, ruko
ataupun yang akan ke stasiun. Disana ada sebuah ruko dengan ukuran lebar 4 m x 5 m yang ramai pengunjungnya.
Ruko tersebut merupakan toko serba ada atas produk elektronik yang menjual televise,
Audio, Video dan juga spare parts elektronik. Tapi sayangnya banyak pengunjung
ke toko tersebut kecewa atas produk elektronik karena terbatasnya type, ukuran
ataupun merk.
Dari informasi yang saya dapat penyebabnya adalah
kecil/terbatasnya toko tersebut sehingga tidak ada tempat untuk menempatkan
lebih banyak produk Elektronik.
I. KEPEMILIKAN
DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Berdasarkan latar belakang diatas dan mengingat
didaerah tersebut belum ada yang khusus menjual TV, Audio & Video saja, dan
kebetulan di daerah tersebut masih ada ruko yang dikontrakkan, maka saya
merencanakan membangun usaha Toko TV, Audio & Video. Mengingat keterbatasan
dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk mengajak rekan-rekan
untuk bermitra dalam membuka usaha tersebut dan juga kepada bank berkenan untuk
meminjamkan dananya untuk menutupi kekurangan dana investasi saya.
Kepemilikan Usaha
Usaha Toko TV, Audio & Video ini merupakan usaha
perorangan, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik /
Pimpinan Usaha : Agusolah N.
Pengurus Harian : Aisyah A. (Istri)
Dibantu oleh : 6 orang karyawan
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya masih bekerja
pada sebuah perusahaan swasta, sedangkan yang mengurus usaha saya merupakan istri
saya. Untuk lebih jelas tentang riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 93.189.000
(Sembilan puluh tiga juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki
dan Photo Copinya dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-
Surat izin Domisili
-
SIUP (Surat
Izin Usaha Pengusaha)
-
TDP (Tanda Dartar Perusahaan)
-
NPWP (Nomor Pokok Wajik Pengusaha)
-
Surat Kawin
-
Kartu keluarga
-
Kartu tanda penduduk (KTP)
II. Pemasaran
Segmentasi Pasar.
Yang dimaksud dengan produk TV, Audio & Video adalah:
-
TV (Televisi) merupakan
TV yang diperuntukan untuk rumah tinggal, jenis TV yang dijual adalah jenis TV
flatron dari ukuran 14 inci hingga 29 inci dan TV LCD flatiron ukuran masimal
34 inci.
-
Audio & Video
adalah alat, penerima dan pemutar kaset atau CD yang menghasilkan suara maupun
gambar.
Sedangkan segmentasi yang dituju adalah warga kota yang sering datang
atau melewati daerah tersebut.
Permintaan
Dari hasil wawancara dengan toko Elektronik serba ada
tersebut, bahwa omset untuk produk TV, Audio & Video mencapai Rp
200.000.000 perbulan dan mungkin lebih, karena ditempat toko tersebut tidak
komplit.
Dengan rencana penjualan TV, Audio & Video yang
sangat berbeda baik kualitas, merek, jenis dan ukurannya serta cara pemasaran yang cukup modern, maka
diperkirakan omset penjualan TV, Audio & Video didaerah tersebut akan naik
dratis, dan diperkirakan akan mencapai 2 kali lipat dalam waktu 4 bulan.
Dan juga diperkirakan separoh dari omset toko tersebut
akan tersedot ke toko yang saya akan bangun.
Pesaing
Pada lokasi usaha yang saya akan bangun sudah ada 1 pesaing, tapi
mereka tidak fokus dalam memasarkan produk tersebut. sehingga market share (bagian pasar) sebagian
besar akan ketarik keusaha saya.