Saturday, May 4, 2013

Proposal Bisnis Usaha FoodCourt



Pada suatu propinsi berdirilah sebuah mal yang besar. Mal tersebut baru beroperasi + 2 tahun, pengunjung mal tersebut sangat ramai, karena setahun yang lalu mal itu belum seramai sekarang, toko-toko di dalam mal itu pun hampir terisi penuh. Di dalam mal tersebut terdapat restoran-restoran fastfood, seperti Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut dan yang lainnya. Tetapi belum ada yang mengelola foodcourt / pujasera, yaitu tempat jajan serba ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap manusia mempunyai selera makanan yang berbeda, sehingga pengunjung mal yang datang dengan rekan atau keluarga dan ingin makan dapat memilih makanan sesuai dengan seleranya dan duduk bersama di meja.

Kebetulan saya sudah menghubungi pengelola mal tersebut dan mereka setuju dengan rencana saya untuk membangun foodcourt disana.
I.      KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Dengan latar belakang yang seperti diceritakan diatas, saya merencanakan membangun usaha Foodcourt. Mengingat keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk mengajak kerjasama kepada rekan-rekan yang berminat atau pada bank untuk meminjamkan dananya atas kakurangan dana investasi kami.
Kepemilikan Usaha
Proyek usaha Foodcourt ini merupakan usaha berbentuk CV., dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik / Pimpinan Usaha       :  
Pengurus Harian                     
Karyawan; 4 orang
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya memimpin pengelolan penyewaan gedung kantor yang lokasinya tidak jauh dari mal ini.
Sedangkan yang memimpin usaha ini tetap saya sendiri dan dibantu oleh asisten saya pak Eko Satrio. Untuk lebih jelas tentang Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 199.250.000 (Seratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-          Akte pendirian CV, yang dibuat oleh notaries dan disahkan oleh Pengadilan negeri setempat
-          Surat izin Domisili
-          SIUP (Surat Izin Usaha Pengusaha)
-          TDP (Tanda Dartar Perusahaan)
-          NPWP (Nomor Pokok Wajik Pengusaha)
-          Sertifikat tanah, Hak milik (Sebagai Jaminan)
-          IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
-          Surat Kawin
-          Kartu keluarga
-          Kartu tanda penduduk (KTP)


II.    Pemasaran
Produk & Segmentasi
Produk usaha ini adalah penyewaan kios-kios yang diperuntukan untuk makanan pokok dan cemilan, dimana hanya boleh dibangun 1 jenis makanan atau merek. Hal ini untuk menjaga persaingan yang tidak sehat.
Segmentasi usaha ini adalah para pengusaha makanan baik yang sudah berpengalaman atau baru.
Permintaan
Dalam rencana membuka usaha foodcourt ini, kami telah menghubungi para pengusaha makanan yang telah beroperasi, baik yang diluar kota ataupun dalam kota. Dimana sebagian besar mereka setuju untuk membuka usaha di foodcourt tersebut. Diperkirakan dalam tahun pertama terisi 85% dan tahun kedua 100%.
Total kios yang akan dibangun sebanyak 20 unit, dengan luas 3 m x 4m = 12 m2 perunit.
Pesaing
Karena foodcourt dibangun di mal dan tidak mungkin ada 2 food court dalam 1 mal, maka pesaing dianggap tidak ada.
Peluang
Berdasarkan hasil analisa dan pesaing, maka proyeksi omset foodcourt ini adalah:
Tahun
Tahun
Tingkat Hunian
Total Omset
(Rp 000)
(unit)
(%)
Harga sewa
(Rp 000)
Service Charge
(Rp 000)
Tahun-1
17
85
17.500
6.000
399.500
Tahun-2
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-3
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-4
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-5
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-6
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-7
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-8
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-9
20
100
17.500
6.000
470.000
Tahun-10
20
100
17.500
6.000
470.000
Mengingat usaha baru dibuka, maka omset penjualan pada tahun pertama belum mencapai target, baru tahun ke-2 terisi penuh..
III.  Lokasi dan Teknis
Lokasi Usaha
Lokasi usaha terletak pada lantai 5 didalam mal tersebut dengan luas 400 m2.
Bangunan
Biaya pembangunan Usaha adalah:
-          Sewa tempat 1 tahun: 400 m2 x @ Rp 40.000/m2 x 12 bulan     Rp   192.000.000
-          Kios 20 unit x @ 12 m2 x @Rp 750.000/m2                               Rp   180.000.000
-          Westafel 6 unit x @ Rp 750.000                                                  Rp       4.500.000
-          Meja 40 unit x @Rp 150.000                                                       Rp       6.000.000
-          Kursi 160 unit x @Rp 100.000                                                     Rp     16.000.000
Total                                                     Rp   398.500.000
Download file lengkap [mediafire] :