STUDI
KELAYAKAN BISNIS
PROYEK
RESTORAN AYAM GORENG
PROYEK
RESTORAN AYAM GORENG
I. Latar Belakang
Pada suatu hari Ibu Dewi Suartini mampir ke sebuah
mal. Mal tersebut sangat ramai pengunjungnya. Kebetulan saat itu ia sangat lapar
dan masuk ke food court yang sedang
ramai pengunjungnya. Tidak sengaja Ibu Dewi melihat ada sebuah kios yang belum
terisi. Ibu Dewi merupakan seorang wirausaha dibidang restoran ayam goreng dan
ia sangat tertarik membangun restoran ayam goreng di Mal tersebut.
Kemudian ia datang ke pengelola food court. Setelah ia berbincang-bincang ia mendapatkan informasi
bahwa kios tersebut belum ada yang memiliki. Ibu Dewi diberi kesempatan untuk
membayar DP 2 hari kemudian. Dan juga ia mendapatkan data lainnya yang akan
dijelaskan dalam proposal ini.
Kemudian
Ibu Dewi menganalisa data tersebut dan hasilnya sangat layak untuk membuka restoran
ayam goreng disana. Lebih lanjut dapat dilihat dalam proposal ini.
II. PEMRAKARSA
Dengan latar belakang diatas, maka saya bernama Dewi Suartini merencanakan untuk
membangun usaha Restoran Ayam Goreng tersebut.
Dimana usaha tersebut merupakan pengembangan usaha Restoran Ayam Goreng yang ke
5. Sehingga saya cukup mengerti mengenai seluk beluk dan operasional usaha restoran
tersebut. Lebih detail tentang rencana usaha tersebut dapat lebih lanjut
proposal ini.
III. KEPEMILIKAN USAHA
Usaha Restoran Ayam Goreng ini merupakan usaha
perorangan dimana pengurus usaha adalah anggota-anggota keluarga terdekat,
yaitu:
Pemilik / Pimpinan Usaha : Dewi Suartini
Pengurus Harian :
Widia Wati
Total jumlah Karyawan: 6 orang
Riwayat hidup pemilik, saat ini saya telah
mempunyai 4 restoran ayam goreng dibeberapa lokasi. Ke empat restoran tersebut
sudah beroperasi dan sangat menguntungkan.
Laporan keuangan ke empat restoran tersebut dapat
dilihat pada lamiran roposal ini.
MODAL USAHA
Modal dasar usaha ini dan telah disetorkan sebesar
Rp 18.800.000 (Delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah).
Surat-surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki
dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-
Surat izin Domisili
-
SIUP (Surat
Izin Usaha Pengusaha)
-
TDP (Tanda Dartar Perusahaan)
-
NPWP (Nomor Pokok Wajik Pengusaha)
-
Sertifikat Rumah
-
Surat Kawin
-
Kartu keluarga
-
Kartu tanda penduduk (KTP)
IV. Pemasaran
Produk
dan Segmentasi
Produk usaha ini adalah ayam goreng, pecel lele, nasi
putih/uduk, dan lalapannya yang merupakan produk makanan pokok.
Segmentasi usaha ini adalah pengunjung yang datang dan
karyawan yang bekerja di Mal ini
Permintaan
Dari informasi pegelola food court didapat data 5 bulan terakhir tentang total omset
makanan pokok di Mal tersebut dan jumlah restoran makanan pokok dapat dilihat
pada tabel:
Historikal data total omset Restoran & Café:
Bulan
|
Restoran Makanan Pokok
(Rp)
|
Jumlah Restoran
(Unit)
|
Bulan-1
Bulan-2
Bulan-3
Bulan-4
Bulan-5
|
135.000.000
145.000.000
160.000.000
180.000.000
200.000.000
|
4
4
5
5
5
|
Ramalan
Permintaan:
Dengan menggunakan fungsi linear (Lihat program
lamaran di CD) perkiraan pertumbuhan / proyeksi omset penjualan Restoran dan
Café:
Bulan
|
Total Omset
|
Proyeksi
|
|
Bulan-6
|
213,500,000
|
Bulan-7
|
230,000,000
|
Bulan-8
|
246,500,000
|
Bulan-9
|
263,000,000
|
Bulan-10
|
279,500,000
|
Bulan-11
|
296,000,000
|
Bulan-12
|
312,500,000
|
Bulan-13
|
329,000,000
|
Bulan-14
|
345,500,000
|
Bulan-15
|
362,000,000
|
Bulan-16
|
378,500,000
|
Bulan-17
|
395,000,000
|
Pesaing
Total restoran makanan pokok yang diizinkan oleh
pengelola mal tersebut sebanyak 4 unit, unit ke 3 akan beroperasi pada bulan
10, yang dikelola oleh kami. Sedangkan unit ke 4 diperkirakan akan beroparsi
pada bulan ke 14.
Download versi lengkap / full version :