Showing posts with label bisnis sembako. Show all posts
Showing posts with label bisnis sembako. Show all posts

Tuesday, July 2, 2013

Proposal Usaha Agen Sembako / Barang Kebutuhan Pokok


Studi Kelayakan Bisnis Agen Barang Kebutuhan Pokok / SEMBAKO

Suatu lokasi persimpangan empat yang merupakan akses masuk ke beberapa perumahan, perkampungan dan jalan utama ke daerah-daerah lain, dimana lokasi tersebut cukup banyak pedagang membuka toko. Pada lokasi tersebut dan dalam radius 3-4 km belum ada yang membuka agen barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari. Misalnya; kopi, rokok, minyak goreng, sabun dan lain-lain. Pedagang warung atau kios disana membeli barang dagangan mereka ke pusat kota yang jaraknya cukup jauh.
Dari hasil survey saya ke perkampungan dan perumahan disana, total kios atau warung mencapai lebih dari 250 toko dengan omset mereka rata-rata mencapai Rp. 250.000,-/hari.



I.      KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha


Pemrakarsa
Dengan latar belakang yang seperti diceritakan diatas, maka saya merencanakan membangun usaha Agen Barang Kebutuhan Pokok. Mengingat keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk meminjam dana untuk menutupi kekurangan dana investasi saya.

Kepemilikan Usaha
Usaha Agen Barang Kebutuhan Pokok ini merupakan usaha berbentuk badan hukum CV, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik / Pimpinan Usaha       : Suryadi.
Dibantu oleh                           : 3 orang karyawan
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya telah memiliki sebuah Agen Barang Kebutuhan Pokok dilokasi yang dipimpin oleh istri saya, sedangkan yang mengurus usaha ini adalah saya sendiri. Untuk lebih jelas tentang riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.

Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 40.135.000 (Empat puluh juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-          Akte pendirian CV yang disahkan oleh Pengadilan setempat
-          Surat izin Domisili
-          SIUP (Surat Izin Usaha Pengusaha)
-          TDP (Tanda Dartar Perusahaan)
-          NPWP (Nomor Pokok Wajik Pengusaha)
-          Sertifikat Rumah sebagai jaminan
-          Surat Kawin
-          Kartu keluarga
-          Kartu tanda penduduk (KTP)
II.    Pemasaran

Produk & Segmentasi
Produk usaha ini adalah menjual produk kebutuhan pokok sehari dengan cara grosiran atau lusinan, seperti: kopi, sampo, bedak, jamu, sabun, minyak goreng, rokok, dan sebagainya.
Segmentasi usaha ini adalah warung-warung dan kios yang berlokasi didaerah tersebut. Pembelian barang dapat dipesan melalui telpon dan diantar.
Permintaan
Dari hasil survey tercatat 250 unit kios dan warung dengan omset rata-rata Rp 250.000 perhari, sehingga total omset adalah 250 unit x Rp 250.000 = Rp 62.500.000 perhari.
Harga pokok pembelian barang rata-rata 75% atau 75% x Rp 62.500.000 = Rp 46.875.000 perhari atau 30 hari x Rp 46.875.000 = Rp 1.406.250.000 perbulan, inilah total permintaan untuk usaha agen kebutuhan pokok.
Tapi agen yang saya akan buka hanya menjual 40% dari total kebutuhan pokok, sisanya berupa beras, minyak tanah, makanan kecil yang dipasok oleh distributor lainnya.