Berkembangnya bisnis di suatu kota atau meningkatnya pertumbuhan industri
di suatu daerah, tentu berakibat pada bertambahnya jumlah karyawan di daerah tersebut.
Khusus Ibukota Jakarta, pertumbuhan bisnisnya sangat pesat. Sebagian besar
karyawan yang bekerja di Jakarta
berdomisili di pinggiran atau diluar kota
Jakarta.
Bagi karyawan yang cukup jauh domisilinya atau
karyawan yang belum mampu membeli rumah, maka solusinya adalah
mengontrak/menyewa rumah atau kos untuk tempat tinggal sementaranya. Besarnya kota Jakarta dan terbatasnya penyediaan rumah
kontrakan atau rumah kos menyebabkan banyak para karyawan yang menyewa rumah
jauh dari lokasi mereka kerja, bahkan mereka terpaksa menyewa rumah di
pinggiran kota Jakarta. Sehingga,
permintaan rumah kontrakan atau rumah kos di pusat kota Jakarta
sangat tinggi.
Dengan latar belakang diatas dan mengingat saya
mempunyai sebidang tanah ditengah kota
Jakarta yang berlokasi
+ 200 m
dari jalan raya, saya merencanakan membangun rumah kontrakan dan rumah koskosan.
I. KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Berdasarkan latar belakang diatas saya bernama Yoga
Tapiana berencna akan membangun kontrakan dan koskosan di lahan yang saya
miliki.
Kepemilikan Usaha
Usaha kontrakan dan koskosan ini merupakan usaha perorangan,
dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik /
Pimpinan Usaha : Yoga Tapiana
(Suami)
Pengurus Harian : Elly Syamsir (Istri)
Karyawan; 2 orang
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya masih bekerja
disebuah perusahaan swasta di kota
ini, sedangkan yang mengurus ini nanti adalah istri saya. Untuk lebih jelas
tentang Curriculum Vitae (CV) saya,
maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 432.500.000
(Empat ratus tiga puluh dua juta lima
ratus ribu rupiah) berupa:
1. Tanah seluas 300 m2 (tempat lokasi usaha) Rp 225.000.000
2. Dana Kas & bank Rp 207.500.000
Total Rp 732.500.000
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki
dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-
Surat izin Domisili
-
Sertifikat tanah, Hak milik
-
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
-
Surat Kawin
-
Kartu keluarga
-
Kartu tanda penduduk (KTP)
II. Pemasaran
Produk
dan Segmentasi
Produk usaha ini adalah menyewakan atau mengontrakan
tempat tinggal dengan luas bangunan 24 m2 dan 15,75 m2.
Sedangkan segmentasinya adalah karyawan yang bekerja
dikota ini (Jakarta).
Permintaan
Permintaan rumah kontrakan dan rumah kos tidak
terbatas. Ini terbukti dari sejumlah rumah kontrakan atau rumah kos di lokasi
tersebut selalu penuh.
Diperkirakan tingkat hunian setelah 2 bulan kedua
mencapai 100% atau tahun pertama 90%, tahun kedua 100% dan seterysnya.
Peluang
Mengingat tingginya permintaan kontrakan dan koskosan disana, maka
pesaing yang cukup banyak tidak akan menurunkan tingkat hunian rumah kontrakan
dan koskosan. Dan dapat dikatakan permintaan tempat kontrakan dan koskosan
disana terus berkembang.
Rate
Perkamar
Harga kontrakan dan kosksan:
Kontrakan (4 x
6 m2) 5 unit = Rp 800.000/bulan
Koskosan (3,5
x 4,5 m2) 10 unit =
Rp 600.000/bulan