Pada suatu propinsi dimana perkembangan bisnis dan
industri disana sangat maju pesat, dikarenakan pemerintah daerah tersebut
mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang meringankan bagi pengusaha. Juga
mampu mengundang investor dari dalam ataupun luar negeri untuk berinvestasi
disana. Pengusaha-pengusaha yang berinvestasi disana merupakan pengusaha kelas
kakap, sehingga banyak wirausaha-wirausaha muda membangun usaha kecil-kecilan
untuk memenuhi dan melengkapi kebutuhan-kebutuhan perusahaan besar disana.
Salah satunya adalah usaha kontraktor bangunan.
Pesatnya kemajuan bisnis dipropinsi ini dan diperkirakan akan terus berdatangan
pengusaha-pengusaha baru lainnya, maka mereka memerlukan untuk dibangunkan
tempat usaha dan tempat tinggal mereka.
Hal terlihat dipusat kota beberapa gedung sedang dibangun, begitu
juga di beberapa kawasan industri yang ada di propinsi tersebut.
I. KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Dengan latar belakang yang seperti diceritakan diatas,
maka saya merencanakan membangun usaha Kontraktor Sipil (Bangunan). Mengingat
keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk meminjam
dana untuk menutupi kekurangan dana investasi saya.
Kepemilikan Usaha
Usaha Kontraktor Sipil (Bangunan) ini merupakan
usaha berbentuk badan hukum CV, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik /
Pimpinan Usaha : Dayat S.
Dibantu : 8 orang karyawan
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya telah dan
masih buka usaha Kontraktor Sipil (Bangunan) dikota lain, mengingat beberapa
bulan terakhir saya mendaptkan proyek dikota ini cukup banyak dan hasil
penyelidikan saya, bahwa kota
ini prospek mendapatkan proyek sangat menjanjikan. Untuk lebih jelas tentang riwayat
hidup atau Curriculum Vitae (CV)
saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar
usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 59.240.000
(lima puluh
sembilan juta dua ratus empat puluh ribu rupiah)
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki
dan Photo Copinya dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-
SIBP (Sertifikat Izin Bekerja Perencanan)
-
Surat izin Domisili
-
Akte Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Kehakiman
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
-
SIUP (Surat
Izin Usaha Pengusaha)
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-
Izin Praktek
-
Copy BPKB Mobil
-
Sertifikat rumah
-
Surat Kawin
-
Kartu keluarga
-
Kartu tanda penduduk (KTP)
Produk
& Segmentasi
Produk usaha ini adalah membangun bangunan tempat
usaha atau tempat tinggal baik dengan sistem borongan atau jasa (upah) saja
sedangkan material dibeli sendiri oleh pemiliknya. Prinsip usaha ini sebenarnya adalah menjual waktu tenaga kerja
lapangan atau disebut mandays dan dihitung atau
dialokasikan ke permeter persegi bangunan. Harga jual mandays dihitung
berdasarkan gaji pokok + biaya operasional yang dialokasikan + keuntungan +
faktor keamanan. Sehingga makin banyak orang lapangan bekerja atau proyek yang
didapat makin rendah biaya operasional yang dibebankan ke , begitu juga
sebaliknya.
Sebagai
contoh:
Download versi lengkap proposal dan studi kelayakan bisnis usaha kontraktor sipil / bangunan :
Proposal kontraktor bangunan.xls
Proposal kontraktor bangunan.doc