Motor merupakan alat transportasi yang banyak
digunakan oleh para karyawan sebagai alternatif alat transportasi untuk
berangkat kerja karena biayanya lebih dapat dijangkau, praktis, dan anti macet
jika dibandingkan menggunakan transportasi umum, terutama mobil. Selain itu
motor juga dapat digunakan untuk jarak tempuh yang cukup jauh.
Setelah subsidi bahan bakar minyak dikurangi oleh
pemerintah dan mengakibatkan harga BBM naik drastis bahkan mencapai 2 kali
lipat, mengakibatkan permintaan motor melonjak tinggi.
Pada suatu lokasi dimana terdapat beberapa perumahan,
perkampungan dan kavlingan yang cukup padat penduduknya, secara perlahan-lahan
penduduk disana membeli sepeda motor baik itu tunai atau kredit sebagai
alternatif alat transportasi mereka. Di lokasi itu belum ada yang membuka usaha
jual beli motor baru ataupun motor bekas.
Dengan latar belakang diatas, saya berencana membuka
usaha jual beli motor second.
Permintaan
Dari hasil survei ke daerah lain dengan kondisi hampir
sama, pengusaha jual beli motor second mengatakan penjualan mereka sebanyak 4
unit/minggu, dengan keuntungan 115-20% tergantung harga motor. Makin tinggi
harga motor persentasi keuntungan makin rendah.
I. KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Dengan latar belakang yang seperti diceritakan diatas,
saya merencanakan membangun usaha Jual Beli Motor Second. Mengingat
keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk mengajak
kerjasama kepada rekan-rekan yang berminat atau pada bank untuk meminjamkan
kami dana atas kakurangan dana investasi kami.
Kepemilikan Usaha
Proyek usaha Jual Beli Motor Second ini merupakan
usaha perorangan, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik /
Pimpinan Usaha : Candra D.
Pengurus Harian : Eko Satrio
Karyawan; 3 orang
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya masih bekerja
pada sebuah perusahaan swasta, sedangkan yang mengurus usaha-usaha saya
merupakan keluarg terdekat saya. Untuk lebih jelas tentang riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya
lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 41.194.000
(Empat puluh satu juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah).
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki
dan Photo Copinya dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-
Surat izin Domisili
-
SIUP (Surat
Izin Usaha Pengusaha)
-
TDP (Tanda Dartar Perusahaan)
-
NPWP (Nomor Pokok Wajik Pengusaha)
-
Surat Kawin
-
Kartu keluarga
-
Kartu tanda penduduk (KTP)
II. Pemasaran
Segmentasi Pasar.
Yang dimaksud usaha Jual Beli Sepeda Motor Second ini
adalah menampung / membeli motor second dan diperbaiki hingga layak jalan,
kemudian baru menjualnya, sedangkan dalam penjulan sepeda motor kami targetkan
pada 2 segmentasi pasar, yaitu:
a. Perusahaan, dimana lokasi
usaha tersebut cukup banyak perusahaan dan industri yang berdiri disana.
b. Perorangan, penduduk
setempat
Permintaan
Dari hasil survei ke daerah lain dengan kondisi hampir
sama, pengusaha jual beli motor second mengatakan penjualan mereka sebanyak 4 -
6 unit/minggu, dengan keuntungan 10-15% tergantung harga motor. Makin tinggi
harga motor persentasi keuntungan makin rendah.